Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2018
BIRO JASA PAK MIN CIGANJUR Menerima jasa pengurusan Perpanjangan STNK wilayah DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok dll. Baik untuk Wajib Pajak Perorangan maupun Wajib Pajak Perusahaan. Perpanjangan STNK 1 tahunan dan perpanjangan stnk 5 tahunan. Adapun berkas atau data-data yang diperlukan untuk perpanjangan stnk adalah sebagai berikut: Pemilik Pribadi: - KTP/SIM Asli. - STNK Asli. - BPKB Asli. (tidak mesti asli bisa) foto copy saja pun boleh - Cek Phisik/ Gesek No.Rangka dan No.Mesin Kendaraan (unt Perpanjangan 5 tahun Ganti stnk &         Plat Nopol) Pemilik Perusahaan: - Surat Kuasa Perusahaan Bermaterai 6 ribu. - Foto Copy (SIUP BERLAKU, NPWP & DOMISILI BERLAKU di stempel PT). - STNK Asli. - BPKB Asli. - Cek Phisik/ Gesek No. Rangka dan No.Mesin Kendaraan   (untuk Perpanjangan 5 tahun Ganti STNK & Plat Nopol) Untuk Proses pengurusan stnk sudah bisa diproses 1 bulan sebelum tanggal jatuh tempo pajak. Persiapkan data-data yang dibutuhkan untuk

Biro Jasa PAK MIN Ciganjur

Gambar
Biro Jasa PAK MIN Ciganjur Mengurus : Perpanjangan STNK dan BPKB, Mutasi, Pembuatan/Perpanjangan SIM, Pembuatan Paspor, Cabut Berkas, STNK Hilang, Tilang. Dll Contact Person      Pak Min 0878-8517-5548 0812-8597-4990       E-mail aputirpan@gmail.com       Alamat JL.H.Montong Musholla RT010/003 Kel.Ciganjur Kec.Jagakarsa , 12630