BIRO JASA PAK MIN CIGANJUR Menerima jasa pengurusan Perpanjangan STNK wilayah DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok dll. Baik untuk Wajib Pajak Perorangan maupun Wajib Pajak Perusahaan. Perpanjangan STNK 1 tahunan dan perpanjangan stnk 5 tahunan. Adapun berkas atau data-data yang diperlukan untuk perpanjangan stnk adalah sebagai berikut: Pemilik Pribadi: - KTP/SIM Asli. - STNK Asli. - BPKB Asli. (tidak mesti asli bisa) foto copy saja pun boleh - Cek Phisik/ Gesek No.Rangka dan No.Mesin Kendaraan (unt Perpanjangan 5 tahun Ganti stnk & Plat Nopol) Pemilik Perusahaan: - Surat Kuasa Perusahaan Bermaterai 6 ribu. - Foto Copy (SIUP BERLAKU, NPWP & DOMISILI BERLAKU di stempel PT). - STNK Asli. - BPKB Asli. - Cek Phisik/ Gesek No. Rangka dan No.Mesin Kendaraan (untuk Perpanjangan 5 tahun Ganti STNK & Plat Nopol) Untuk Proses pengurusan stnk sudah bisa diproses 1 bulan sebelum tanggal jatuh tempo pajak. Persiapkan data-data yang dibutuhkan untuk
Postingan
Menampilkan postingan dari Juni, 2018
Biro Jasa PAK MIN Ciganjur
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Biro Jasa PAK MIN Ciganjur Mengurus : Perpanjangan STNK dan BPKB, Mutasi, Pembuatan/Perpanjangan SIM, Pembuatan Paspor, Cabut Berkas, STNK Hilang, Tilang. Dll Contact Person Pak Min 0878-8517-5548 0812-8597-4990 E-mail aputirpan@gmail.com Alamat JL.H.Montong Musholla RT010/003 Kel.Ciganjur Kec.Jagakarsa , 12630